Pemerintah Berencana Memungut Pajak Jasa Pendidikan, Himmatul Aliyah Protes Keras

Pemerintah Berencana Memungut Pajak Jasa Pendidikan, Himmatul Aliyah Protes Keras
Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah. Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

"Ini tentu akan menciptakan ketidakadilan karena pendidikan semakin tidak terjangkau oleh masyarakat," tegas Himma.

Hal itu menurut dia jelas bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Anggota DPR RI Dapil II Jakarta itu juga menyebut pengenaan pajak pada sektor pendidikan di tengah pandemi Covid-19 akan menambah tinggi angka putus sekolah.

Sebab, pandemi yang masih berlangsung telah menurunkan ketahanan ekonomi masyarakat sehingga banyak siswa dari berbagai daerah di Indonesia tidak bisa melanjutkan pendidikan.

"Kondisi demikian tentu paradoks dengan visi pemerintah sendiri, yakni mewujudkan SDM unggul untuk Indonesia maju," pungkas Himmatul Aliyah. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Anak buah Prabowo Subianto di DPR RI sampaikan protes terhadap rencana pemerintah memungut pajak pendidikan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News