Akademisi Tidak Rela Megawati Dianugerahi Gelar Profesor, Desak Menteri Nadiem Segera Bertindak

Akademisi Tidak Rela Megawati Dianugerahi Gelar Profesor, Desak Menteri Nadiem Segera Bertindak
Megawati Soekarnoputri saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Fujian Normal University (FNU), Tiongkok pada 5 November 2018. Foto: Istimewa.

jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga turut mengomentari rencana Universitas Pertahanan (Unhan) memberikan gelar profesor kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada jumat (11/6).

Menurut Jamiluddin, untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi memerlukan proses panjang dan berliku. Pendidikannya juga harus lulusan S3 (doktor).

"Profesor madya saja, akademisi harus memiliki kumulatif angka kredit (KUM) 850. Sementara untuk profesor penuh diperlukan KUM 1000," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Kamis (10/6).

Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP itu menjelaskan, KUM tersebut dikumpulkan akademisi dari unsur pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur pendukung seperti mengikuti seminar ilmiah.

Tak hanya itu, memperoleh gelar tersebut, para akademisi harus menulis artikel yang dimuat di Scopus.

"Saat ini banyak akademisi belum memperoleh jabatan profesor karena terganjal pada pemuatan artikel di Scopus," ujar Jamiluddin.

Atas dasar itu, ujar Jamiluddin, para akademisi merasa terluka ketika ada orang yang mendapat gelar profesor tanpa melalui proses tersebut.

Menurut dia, moral akademisi bisa-bisa melorot melihat realitas tersebut.

Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai rencana pemberian gelar profesor kepada Megawati Soekarnoputri terkesan politis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News