Pemerintah Berencana Menaikkan Tunjangan PNS, LaNyalla Bilang Begini

Pemerintah Berencana Menaikkan Tunjangan PNS, LaNyalla Bilang Begini
Pemerintah bakal menaikkan tunjangan bagi PNS golongan terendah minimal Rp 9 sampai Rp 10 juta per bulan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar PNS makin meningkatkan kinerjanya.

“Kenaikan tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja PNS. Harus diukur dengan indeks performa,” ujar LaNyalla, Selasa (29/12/2020).

Rencana kenaikan tukin bagi PNS disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Dengan adanya kenaikan ini, tukin PNS menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta bagi pegawai paling rendah.

"Bertambahnya kesejahteraan pegawai harus dijadikan pelecut semangat agar PNS bisa bekerja lebih giat lagi,” sebut LaNyalla.

“Peningkatan tukin ini menunjukkan kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para aparatur negara," imbuhnya.

LaNyalla pun memberi dukungan atas rencana kenaikan tunjangan PNS. Apalagi di masa pandemi virus Corona (Covid-19), kebutuhan warga semakin bertambah.

“DPD memberi dukungan atas rencana pemerintah menaikkan tunjangan kinerja. Kami yakin keputusan memberi kenaikan tukin ASN sudah berdasarkan perhitungan yang matang dan sesuai kemampuan pemerintah," kata LaNyalla.

Semoga dengan tahun anggaran baru, rencana kenaikan tunjangan bagi PNS dapat terwujud dan tidak ditunda lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News