Pemerintah Beri Kemudahan Izin Usaha UMKM Wastra

“Lewat OSS, pelaku usaha kecil dan menengah bisa mengurus NIB, halal berisiko rendah, BPOM, dan lainnya itu lewat satu pintu. Semua diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021,” jelas Amiruddin.
Kemudahan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi para pelaku usaha, khususnya dalam hal ini adalah bagi UMKM wastra.
Terlebih, kain Nusantara atau wastra merupakan salah satu produk unggulan dari kekayaan budaya tanah air, sehingga perlu terus dikembangkan dan berdaya saing.
Lewat Forum Digitalk, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari kemudahan mengurus izin usaha dan mengingatkan soal pentingnya melestarikan wastra sebagai warisan budaya Indonesia.
Dengan mengurus izin berusaha, pelaku UMKM wastra bisa semakin mengembangkan produk-produknya untuk berdaya saing.
Langkah ini juga mendorong pelestarian wastra, mengingat wastra merupakan salah satu produk unggulan dari kekayaan budaya Indonesia hasil buah fikir, karsa, rasa, dan kriya para pendahulu yang terus berevolusi hingga saat ini.(chi/jpnn)
Wastra merupakan salah satu warisan budaya yang dapat dikembangkan oleh UMKM dan perempuan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah