Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:55 WIB

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada 97% pelanggan rumah tangga pada Januari-Februari 2025. Ilustrasi: dok PLN
Terkait implikasi finansial, pemerintah melalui Kementerian Keuangan diharapkan memastikan pembayaran kompensasi kepada PLN berjalan lancar. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan dan kelangsungan pasokan energi nasional.
Secara keseluruhan, kebijakan ini mendapat apresiasi karena mampu memberikan solusi nyata di tengah kebutuhan masyarakat akan biaya hidup yang lebih ringan.
Melalui perencanaan yang matang dan sinergi antara pemerintah dan PLN, diskon tarif listrik ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. (flo/jpnn)
Diskon ini berlaku otomatis untuk pelanggan prabayar dan pascabayar, mencerminkan kemajuan pelayanan PLN dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- GEAPP Dorong Percepatan Penerapan Energi Bersih di RI, Perlu Kerja Sama Multipihak