Pemerintah Bubarkan FPI, Fadli Zon: Ini Praktik Otoritarianisme Sangat Telanjang
Kamis, 31 Desember 2020 – 14:20 WIB
Ketua Umum IKM Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sampai saat ini FPI belum memenuhi persyaratan untuk memperpanjang SKT tersebut. Oleh sebab itu secara De Jure terhitung mulai tanggal 21 Juni 2019 FPI dianggap bubar," tutur Eddy. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Fadli mengatakan, urusan melarang dan menghentikan kegiatan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas), seharusnya melalui mekanisme hukum atau putusan pengadilan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka