Pemerintah Bubarkan FPI, Fadli Zon: Ini Praktik Otoritarianisme Sangat Telanjang
Kamis, 31 Desember 2020 – 14:20 WIB
"Sampai saat ini FPI belum memenuhi persyaratan untuk memperpanjang SKT tersebut. Oleh sebab itu secara De Jure terhitung mulai tanggal 21 Juni 2019 FPI dianggap bubar," tutur Eddy. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Fadli mengatakan, urusan melarang dan menghentikan kegiatan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas), seharusnya melalui mekanisme hukum atau putusan pengadilan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Kaca Spion
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Dubes Tiongkok Kunjungi Fadli Zon Library, Ini yang Dibahas