Pemerintah Buka Kembali Layanan Internet Setelah Kerusuhan di Wamena

Pemerintah Buka Kembali Layanan Internet Setelah Kerusuhan di Wamena
Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019). Foto : Marius Wonyewun/Antara/aww.

jpnn.com, WAMENA - Pemerintah membuka kembali layanan internet di Kabupaten Wamena, Provinsi Papua pada Sabtu, mulai pukul 09.00 WIT.

Ini dilakukan setelah sebelumnya layanan internet sengaja dibatasi karena kerusuhan di Wamena.

“Pembukaan kembali layanan data Internet dilakukan setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena telah pulih,” kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ferdinandus Setu dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, pemerintah membatasi layanan data internet di Kabupten Wamena pada Senin (23/9) menyusul aksi unjuk rasa dan kerusuhan massa di wilayah tersebut yang dipicu oleh informasi hoaks dan ujaran kebencian.

Selain di Wamena, pembukaan kembali layanan data internet juga dilakukan di 15 persen titik layanan Internet di Kota Jayapura.

Lima belas titik itu masih berlaku pembatasan akses Internet ketika sebagian besar wilayah lainnya telah dibuka pada 13 September 2019.

Pembukaan akses Internet di Wamena berarti pula seluruh layanan telekomunikasi dan Internet di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat telah berfungsi normal.

“Pemerintah terus mengimbau semua masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks ataupun ujaran kebencian terkait SARA, hasutan, dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial. Imbauan itu agar situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah kondusif dan pulih tetap terjaga,” pungkas. Ferdinandus.(antara/jpnn)

Layanan internet dibuka setelah aksi unjuk rasa dan kerusuhan massa yang dipicu oleh informasi hoaks dan ujaran kebencian di Wamena.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News