Pemerintah dan APJATI akan Integrasikan Sistem Terpadu

Pemerintah dan APJATI akan Integrasikan Sistem Terpadu
Ketua Umum APJATI Abdullah Umar Basalamah setelah diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (08/11). Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berharap antara pemerintah dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) bisa mengintegrasikan sistem terpadu untuk mempercepat perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran ke luar negeri.

Hal itu perlu dilakukan agar para pekerja migran Indonesia di luar negeri makin terlindungi dan mendapatkan pekerjaan serta penghasilan yang semakin layak.

Itu disampaikan Ketua Umum APJATI Abdullah Umar Basalamah setelah diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (08/11).

Pria yang akrab disapa Ayub ini diterima Presiden didampingi puluhan pengurus DPP dan DPD APJATI se - Indonesia serta perwakilan luar negeri APJATI dari 13 negara.

Presiden, lanjut Ayub, meminta APJATI berperan nyata untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Saya ingin tatakelola kita bisa seperti Philipina dan saya sangat yakin yang bisa berperan dari pihak swasta dalam hal ini adalah APJATI. Saya minta APJATI segera membuat tim yang nanti bekerja bersama pemerintah”, kata Ayub mengulang pernyataan presiden

Dalam waktu dekat Presiden berjanji akan mengadakan rapat bersama lintas Kementerian dan Lembaga yang terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, BNP2TKI dan mengundang APJATI untuk mempercepat tata kelola migrasi, setelah diundangkannya UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungam Pekerja Migran Indonesia.

“Sampai sekarang kita fokus pada pembangunan infrastruktur. Segera setelah ini, kita masuk ke pembangunan kualitas dan kompetensi manusia kita. Secepatnya kita adakan pembahasan bersama antara pemerintah dan APJATI," tegas Presiden.

Pemerintah dan APJATI sepakat integrasikan sistem yang lebih terpadu untuk pelayanan TKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News