Pemerintah dan DPR Mulai Bahas RUU Mahkamah Konstitusi
Senin, 24 Agustus 2020 – 12:41 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Menurut Yasonna, dinamika pengaturan untuk syarat menjadi hakim konstitusi baik melalui perubahan UU, perppu, ataupun putusan MK menunjukkan bahwa harapan masyarakat dari waktu ke waktu terhadap kualitas ideal hakim konstitusi makin meningkat.
"Sehingga pengaturan mengenai syarat dan mekansime pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi perlu diatur lebih baik secara proporsional namun tetap konstitusional," kata dia. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah dan DPR mulai membahas RUU MK dan pembahasan revisi difokuskan pada beberapa hal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol