Pemerintah dan DPR Mulai Bahas RUU Mahkamah Konstitusi
Senin, 24 Agustus 2020 – 12:41 WIB
Menurut Yasonna, dinamika pengaturan untuk syarat menjadi hakim konstitusi baik melalui perubahan UU, perppu, ataupun putusan MK menunjukkan bahwa harapan masyarakat dari waktu ke waktu terhadap kualitas ideal hakim konstitusi makin meningkat.
"Sehingga pengaturan mengenai syarat dan mekansime pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi perlu diatur lebih baik secara proporsional namun tetap konstitusional," kata dia. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah dan DPR mulai membahas RUU MK dan pembahasan revisi difokuskan pada beberapa hal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Maraton Pilpres