Pemerintah Dianggap Sengaja Abaikan Industri Tembakau

"Dengan regulasi itu jelas pemerintah sudah berketatapan hati untuk menghabisi industri tembakau," tegas, Mukhyir Hasan Hasibuan, saat dihubungi wartawan, akhir pecan lalu.
Ia menegaskan, dengan penyusunan PP Ripin, dimana sektor tembakau tak jadi industri pilihan, maka dipastikan beban industri tembakau makin berat karena tak ada perlindungan dari sisi kepastian hukum. Padahal, regulasi dan peraturan yang ada sudah mempersulit gerak industri tembakau.
"Kami sudah berkali-kali membuat surat pada Presiden terakhir tanggal 15 Februari lalu, kami berteriak meminta perlindungan dan perhatian tapi tak pernah mendapatkan perhatian presiden. Seharusnya presiden bisa bertindak tegas memperi perlindungan pada industri tembakau," tegas Mukhyir.
Ia mengingatkan, berbagai peraturan yang ada saja sudah membuat industri hasil tembakau kesulitan. Jika tembakau tak masuk kategori industri strategis, maka ia khawatir maka dalam jangka pendek akan terjadi PHK masal karena kebijakan apapun selalu berdampak pada tenaga kerja. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengkritik Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RPP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional