Pemerintah Dicap Masih Mengubek-ubek, Padahal PPP Mau Damai

Pemerintah Dicap Masih Mengubek-ubek, Padahal PPP Mau Damai
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah politikus senior Partai Pembangunan Persatuan (PPP) kecewa dengan sikap pemerintah terutama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.

Yasonna dianggap kembali mengeruhkan suasana islah yang tengah diupayakan PPP. Salah seorang senior PPP, Tosari Wijaya mengatakan, sikap Yasonna  mengesahkan kembali kepengurusan PPP versi Muktamar Bandung menyalahi aturan Undang-undang  maupun AD/ART PPP.

"Pemerintah kembali mengobok-obok (ubek-ubek) PPP lagi yang sekarang lagi upaya menyatukan dua kubu pascaputusan MA mensahkan Muktamar Jakarta,” kata Tosari saat jumpa pers di Jakarta, Senin (22/2).  

Hadir dalam konfrensi pers Ketua Umum Djan Faridz, Sekjen Dimiyati dan Waketum Abraham Lunggana. Harusnya, Tosari menegaskan, saat ini pemerintah diam saja dan tak usah mengintervensi. “Kami mau damai,” tegas Tosari.

Ia menjelaskan, keputusan Menkumham yang mengabaikan putusan MA, serta mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Bandung yang sudah tak berlaku,  justru membuat krisis politik baru. Sebab, lanjut dia, saat ini jajaran senior PPP sedang mencoba merangkul kubu PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy untuk bergabung dengan Muktamar Jakarta di bawah pimpinan Djan.

"Kami sekarang lagi rembuk, ajak yang kubu Romy gabung kubu Djan. Kami mengundang semua untuk bersatu, dan dua  kubu harus bareng-bareng,” paparnya.
 
Menurut dia, sesuai UU partai politik,  pemerintah seharusnya jangan intervensi. Menurut dia,  harusnya pemerintah mempersatukan perbedaan pendapat yang ada. 

Menurut Tosari, jika Menkumham masih juga mengintervensi maka pihaknya akan mengambil langkah hukum. "Kami ambil langkah untuk gugat putusan Menteri Yasonna ke PTUN dan Pengadilan Negeri," tuntasnya. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News