Pemerintah Didesak Sediakan Penerjemah untuk Wilfrida
Senin, 30 Desember 2013 – 14:39 WIB

Rieke Diah Pitaloka. Foto: Dok JPNN
Persidangan Wilfrida akan dilangsungkan secara marathon pada bulan Januari 2014 tepatnya pada tanggal 12, 19, 26 - 29 Januari 2014. Dalam persidangan berikutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi(terutama 7 saksi kunci) dan pemeriksaan hasil diagnosa forensik psikis dan orientasi ke keluarga Wilfrida.
"Pada persidangan ke depan menjadi penting untuk faktor penentu apakah Wilfrida tidak layak diadili dengan Kanun Keseksaan Artikel 302 dengan ancaman hukuman mati," tandasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa