Pemerintah Didesak Segera Tetapkan Harga Rumah Subsidi

Pemerintah Didesak Segera Tetapkan Harga Rumah Subsidi
Ilustrasi perumahan yang sedang dibangun. Foto: Kaltim Post/JPNN

Pada 2018, harga rumah tapak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dipatok Rp 130 juta.

Tahun politik dinilai tidak berpengaruh signifikan terhadap penjualan rumah subsidi.

”Beda dengan rumah komersial yang mungkin agak melambat. Karena itu, penetapan harga harus segera. Mudah-mudahan Februari nanti sudah turun,” kata Soepratno. (res/c17/fal)


Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jatim menargetkan bisa membangun 15 ribu rumah subsidi pada tahun ini.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News