Pemerintah Didesak Serius Urus Masyarakat Pesisir
Kamis, 03 November 2011 – 23:41 WIB

Pemerintah Didesak Serius Urus Masyarakat Pesisir
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat, H Muslim Kasim mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan lebih optimal dalam mendukung Gerakan Penyejahteraan Ekonomi Masyarakat Pesisir (GE-PEMP) kawasan pantai Sumatera Barat. Karena program ini terinspirasi dari rencana strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan, lanjut Muslim Kasim, maka Pemprov Sumbar bersama para bupati dan walikota yang daerahnya berpotensi besar dalam menyukseskan rencana strategis pemerintah ini, berharap Syarif Cicip juga memberikan dukungan penuh bagi Sumbar.
Hal tersebut disampaikan Muslim Kasim kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo dalam pertemuannya di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, di kawasan Gambir Jakarta, Kamis (3/11). Bersama Wagub, pertemuan yang berlangsung selama 3 jam itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri, Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit, Walikota Padang Fauzi Bahar, dan sejumlah wakil bupati lainnya.
Baca Juga:
"Mengacu pada visi "Indonesia sebagai Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar 2015" dan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan "Mensejahterakan Masyarakat Kelautan dan Perikanan", maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan Gerakan Penyejahteraan Ekonomi Masyarakat Pesisir (GE-PEMP) kawasan pantai Sumatera Barat," kata Muslim Kasim.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat, H Muslim Kasim mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan lebih optimal dalam mendukung Gerakan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara