Pemerintah Diingatkan Jangan Selalu Menaikkan Cukai Rokok
Saleh khawatir, bila kondisi ini tidak diselesaikan masyarakat akan membeli rokok-rokok ilegal.
"Tentunya kerugian tak hanya dirasakan pemerintah, tapi juga kami para pedagang eceran yang menjual rokok legal," tuturnya.
Sementara itu, Sukmowati, ketua paguyuban pedagang eceran di Yogyakarta, berpendapat seharusnya pemerintah jangan menaikkan cukai tahun depan mengingat keadaan industri yang lagi terpuruk.
Dia juga mengingatkan, keterpurukan ini bukan hanya dirasakan pemilik toko eceran saja, tapi juga akan berdampak kepada pegawai toko.
“Kenaikan itu (CHT) terlalu tinggi, hal ini sangat memberatkan toko retail yang akhirnya membuat omzet menurun. Kenaikan ini juga bukan cuma dirasakan para pedagang eceran, tapi para pegawai toko akan merasakan imbasnya,” imbuh Sukmowati.(chi/jpnn)
Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 8,9 persen pada tahun depan dinilai sangat memberatkan para pedagang, terlebih saat ini daya beli konsumen sedang turun.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- Pemerintah RI Diharapkan Bisa Memaksimalkan Produk Tembakau Alternatif
- Bea Cukai Bahas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil CHT Bersama Pemda di 2 Wilayah Ini