Pemerintah Diingatkan Jangan Selalu Menaikkan Cukai Rokok

Pemerintah Diingatkan Jangan Selalu Menaikkan Cukai Rokok
Ilustrasi rokok. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN

Saleh khawatir, bila kondisi ini tidak diselesaikan masyarakat akan membeli rokok-rokok ilegal.

"Tentunya kerugian tak hanya dirasakan pemerintah, tapi juga kami para pedagang eceran yang menjual rokok legal," tuturnya.

Sementara itu, Sukmowati, ketua paguyuban pedagang eceran di Yogyakarta, berpendapat seharusnya pemerintah jangan menaikkan cukai tahun depan mengingat keadaan industri yang lagi terpuruk.

Dia juga mengingatkan, keterpurukan ini bukan hanya dirasakan pemilik toko eceran saja, tapi juga akan berdampak kepada pegawai toko.

“Kenaikan itu (CHT) terlalu tinggi, hal ini sangat memberatkan toko retail yang akhirnya membuat omzet menurun. Kenaikan ini juga bukan cuma dirasakan para pedagang eceran, tapi para pegawai toko akan merasakan imbasnya,” imbuh Sukmowati.(chi/jpnn)


Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 8,9 persen pada tahun depan dinilai sangat memberatkan para pedagang, terlebih saat ini daya beli konsumen sedang turun.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News