Pemerintah Diminta Berhenti Mengistimewakan MUI
Senin, 19 Desember 2016 – 21:24 WIB

Hendardi. Foto: dok jpnn
Paling tidak memberikan teguran keras agar lebih kontributif pada penguatan kebangsaan Indonesia. Bukan malah sebaliknya mencabik-cabik kemajemukan.
"Mendagri dan Menag mesti duduk bersama dengan Kapolri untuk mengingatkan MUI. Saya menilai, apa yang terjadi di tubuh MUI saat ini disebabkan para penyelenggara negara yang selama ini memberi keistimewaan peran pada MUI, termasuk memberikan kewenangan-kewenangan tertentu melalui undang-undang. Padahal MUI bukan penyelenggara negara," pungkas Hendardi.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, fatwa-fatwa MUI dalam beberapa tahun terakhir tidak menggambarkan organisasi Islam yang menebarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025