Pemerintah Diminta Berhenti Mengistimewakan MUI
Senin, 19 Desember 2016 – 21:24 WIB
Paling tidak memberikan teguran keras agar lebih kontributif pada penguatan kebangsaan Indonesia. Bukan malah sebaliknya mencabik-cabik kemajemukan.
"Mendagri dan Menag mesti duduk bersama dengan Kapolri untuk mengingatkan MUI. Saya menilai, apa yang terjadi di tubuh MUI saat ini disebabkan para penyelenggara negara yang selama ini memberi keistimewaan peran pada MUI, termasuk memberikan kewenangan-kewenangan tertentu melalui undang-undang. Padahal MUI bukan penyelenggara negara," pungkas Hendardi.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, fatwa-fatwa MUI dalam beberapa tahun terakhir tidak menggambarkan organisasi Islam yang menebarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri