Pemerintah Diminta Hapus PNBP Bandara dan Pelabuhan
Selasa, 05 Desember 2017 – 01:06 WIB
’’Ada biaya-biaya tambahan. Misalnya, kemacetan di jalur-jalur tertentu yang makin parah. Ditambah kenaikan tarif di pelabuhan yang masih menggunakan mata uang dolar AS,’’ papar Zaldy.
Baca Juga:
Padahal, pada tahun ini perkembangan arus logistik tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Kenaikannya mencapai sepuluh persen dibandingkan 2017 lalu.
’’Realisasi itu tidak sesuai dengan forecast pada awal 2017 yang sekitar 14 persen,’’ katanya. (res/c4/sof)
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita mengatakan, penurunan biaya tersebut bisa terjadi jika pemerintah melakukan moratorium tarif.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- BKN Berlakukan Aturan Baru, Seluruh ASN & Instansi Pemerintah Perlu Tahu
- Optimalkan Pelayanan K3, Kemnaker Gencar Sosialisasi PP 41 Tahun 2023 tentang PNBP
- Biaya Logistik Turun 40 Persen, Pelindo Menyambut Baik
- Wamenaker Afriansyah Minta Koperasi TKBM Berperan Kurangi Biaya Logistik di Indonesia
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB Kepada PT Kamadjaja Logistics, Ini Harapannya
- Peringati 115 Tahun Lelang Indonesia, DJKN Lelang Alphard hingga Mercy