Pemerintah Diminta Hati-Hati Naikkan Cukai Rokok Pada 2023
Minggu, 21 Agustus 2022 – 17:57 WIB

Workshop Ekonomi Outlook Jatim 2023. Foto: dok istimewa
Sementara itu, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan Jombang, Sumrambah meminta pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan petani tembakau, melalui penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang pro pada pengembangan mereka.
"Pemerintah sebaiknya fokus bagaimana petani bisa meningkatkan kualitasnya. Petani bisa mengembangkan kawasannya. Bagaimana petani bisa membuat produk sesuai dengan keinginan pabrik, itu yang harus dipikirkan," tutur Sumrambah. (rdo/jpnn)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menentukan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 kendati perekonomian nasional mulai membaik.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi