Pemerintah Diminta Lebih Getol Buru Aset Century
Rabu, 20 Juni 2012 – 15:15 WIB
Sejauh ini, lanjut dia, upaya melalui cara pemerintah ke pemerintah atau government to government (G to G) terus dilakukan.
"Tapi, karena adanya perbedaan pandangan hukum itu menjadi kendala utama. Tapi, upaya maksimal harus terus dilakukan," tegas politisi Partai Demokrat, itu.
Sebelumnya dalam rapat Timwas Century terungkap bahwa pemerintah kesulitan merampas aset yang berada di luar negeri, terutama di Hongkong dan Swiss. Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan, otoritas Hongkong menganggap keputusan Pengadilan Jakarta Pusat belum bisa diartikan sebagai perintah perampasan.
"Maka, tim kita berkoordinasi dengan pengadilan Jakarta Pusat. Pihak pengadilan mengupayakan melakukan penetapan aset itu," kata Darmono.
Begitu juga di Swiss, kata Darmono, tim juga kesulitan. Sebab, pengadilan di negeri pabrik arloji itu menganggap putusan Pengadilan Jakarta Pusat menunjukan adanya pelanggaran pidana.
JAKARTA - Aset-aset bekas Bank Century masih banyak yang belum dikuasai negara, terutama yang di luar negeri. Karenanya, Tim Pengawas Century DPR
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini