Pemerintah Diminta Tak Gunakan Auditor Independen
Senin, 08 Juni 2009 – 16:48 WIB
JAKARTA - Lembaga Kajian Pertambangan dan Energi ReforMiner Institute menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak menggunakan tim auditor independen dalam negosiasi harga baru saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Alasannya, pelibatan pihak ketiga hanya akan menambah biaya. Seperti diketahui, sesuai keputusan lembaga arbitrase internasional, NNT diharuskan untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 17 persen atas divestasi tahun 2006 hingga 2008, dengan rincian masing-masing 3 persen tahun 2006, 7 persen tahun 2007 dan 7 persen tahun 2008. Ini mengacu kelalaian NNT atas divestasi itu.
"Mestinya pemerintah kita tidak langsung menggunakan pihak ketiga (tim auditor independen, Red), karena hal itu akan membutuhkan waktu dan biaya lagi," kata Direktur Eksekutif Energi ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto di Jakarta, Senin (8/6).
Baca Juga:
Dijelaskan Pri Agung, pemerintah harus yakin atas hasil auditor pemerintah yang menetapkan harga wajar NNT. Selain itu, imbuh pria yang konsen menyoroti pertambangan di Indonesia ini, pemerintah harus bisa mempertahankan harga yang ditawarkan kepada NNT. Apalagi, aset NNT sebesar US $ 4,97 miliar itu sudah terlalu tinggi karena berdasarkan perhitungan tahun 2008 lalu nilai aset NNT masih di bawah US $ 3,7 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga Kajian Pertambangan dan Energi ReforMiner Institute menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak menggunakan tim auditor independen
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024