Pemerintah Diminta Tak Hambat Embrio Mobnas

Kebijakan LCGC Dinilai Untungkan Pabrikan Asing

Pemerintah Diminta Tak Hambat Embrio Mobnas
Pemerintah Diminta Tak Hambat Embrio Mobnas
“Insentif mestinya diberikan kepada industri mobil nasional yang masih lemah dan tertatih-tatih. Bukan malah untuk raksasa industri mobil multinasional,” katanya.

Sedangkan  Ketua Asosiasi Industri Automotive Nusantara (Asia Nusa), Dewa Yuniardi, menilai pemerinah justru mengabaikan potensi sumber daya lokal. “Kondisi ini akibat kebijakan yang keliru para petinggi negara ini. Sumber daya lokal kita sebenarnya mampu, tetapi kesempatan seolah-olah ditutup selama puluhan tahun,” kata Yuniardi.

Ia mencontohkan pengenaan bea masuk 10 persen bagi impor mesin bagi para produsen merek nasional. Sementara agen tunggal pemegang merek asing yang mengimpor mesin-mesin tersebut, justru dibebaskan dari pengenaan bea masuk.   “Itulah sebabnya, kemandirian industri otomotif Indonesia sangat rendah,” katanya.

Seperti diketahui, Menteri Perindustrian MS Hidayat pekan lalu menyatakan, regulasi mobil murah akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Draft regulasi itu  kini sudah masuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu persetujuan. Regulasi antara lain akan memberi insentif keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).(ara/jpnn) 

JAKARTA – Rencana Menteri Perindustrian untuk memberi insentif kepada perusahaan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News