Pemerintah Diminta Tindak Tegas Siaran Pengganggu Stasiun TV
Jumat, 23 Oktober 2015 – 12:49 WIB

Ilustrasi. FOTO: pixabay.com
Sementara itu secara terpisah, Direktur MNCTV Ruby Pandjaitan menjelaskan bahwa pihaknya berharap Kemenkominfo memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang menggangu siaran resmi MNCTV. Apalagi kegiatan ilegal tersebut masuk ranah hukum pidana. (mas/jpnn)
JAKARTA – Belakangan tersiar kabar bahwa ada siaran gelap yang diduga mengganggu frekuensi beberapa stasiun televisi swasta. Salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan