Pemerintah Diminta Tuntaskan Masalah RTRW Kalteng
Jumat, 22 September 2017 – 12:10 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagio mengadakan pertemuan dengan Pemprov Kalteng dengan agenda penyerapan aspirasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2018, di Palangka Raya, Selasa (19/9). Foto: Humas DPR RI
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagio meminta Pemerintah Pusat yang terkait agar menyelesaikan permasalahan penetapan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pernyataan tersebut disampaikan Firman usai mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dengan agenda penyerapan aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2018, di Palangka Raya, Selasa (19/9/2017).
"Penetapan rancangan tata ruang wilayah, khususnya Kalteng, tinggal menunggu kemauan dari Pemerintah Pusat. Kalau memang pemerintah ingin ditetapkan, ya DPR RI pasti menetapkan. DPR tidak pernah mempersulit," tegasnya.
Menurut Politisi Golkar ini, penetapan rancangan tata ruang wilayah merupakan solusi dari berbagai permasalahan, khususnya mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Kalteng yang seharusnya menjadi salah satu produk andalan. Namun adanya Peraturan Pemerintah terkait alih fungsi lahan yang dianggap bertentangan dengan UU, akhirnya mengakibatkan sulitnya penetapan rancangan tata ruang wilayah Kalteng.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagio meminta Pemerintah Pusat yang terkait agar menyelesaikan permasalahan penetapan Rancangan Tata Ruang Wilayah Kalteng
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan