Pemerintah Diminta Tuntaskan Masalah RTRW Kalteng

Pemerintah Diminta Tuntaskan Masalah RTRW Kalteng
Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagio mengadakan pertemuan dengan Pemprov Kalteng dengan agenda penyerapan aspirasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2018, di Palangka Raya, Selasa (19/9). Foto: Humas DPR RI
Politisi Senayan ini mengakui lambat dan berpelomiknya penetapan rancangan tata ruang wilayah Kalteng tidak terlepas dari kepentingan ekonomi maupun pejabat. Hal ini yang seharusnya tidak boleh terjadi karena merugikan negara dan masyarakat, khususnya Kalteng.

 

Firman mengatakan kehadiran Baleg DPR RI ke Kalteng pada dasarnya ingin menyerap aspirasi terkait RUU Prolegnas 2018, salah satunya RUU tentan Perkelapasawitan. Seperti diketahui, potensi perkebunan kelapa sawit di Kalteng sangat luar biasa bahkan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara.

 

Aspirasi yang diserap Baleg DPR RI dari Kalteng menjadi salah satu acuan dalam membahas RUU Perkelapasawitan. Ditambah lagi telah adanya data-data terkait perkembangan kelapa sawit di negara lain, khususnya negara tetangga kita Malaysia yang menjadi kompetitor Indonesia nantinya.

 

"Negara tetangga kita Malaysia sudah memiliki UU dan lembaga yang mengatur dari hulu hingga hilir tentang perkelapasawitan. Sementara kita di Indonesia sampai sekarang belum bisa mebuat RUU Perkelapasawitan, Firman berharap melalui Prolegnas 2018 ini, RUU Perkelapasawitan bisa selesai." pungkas Firman.(adv/jpnn)

Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagio meminta Pemerintah Pusat yang terkait agar menyelesaikan permasalahan penetapan Rancangan Tata Ruang Wilayah Kalteng


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News