Pemerintah Diminta Umumkan Daerah Gagal Pemekaran
Selasa, 24 Februari 2009 – 19:09 WIB

Pemerintah Diminta Umumkan Daerah Gagal Pemekaran
JAKARTA – Tiga gubernur yang juga Ketua DPD Partai Golkar, masing-masing Anwar Adnan Saleh (Gubernur Sulawesi Barat), Rusli Zainal (Gubernur Riau) dan Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan), mendesak pemerintah pusat untuk segera mengumumkan daerah-daerah pemekaran yang dinilai gagal dalam menjalankan amanat pemekaran.
“Jangan seperti sekarang ini, tiba-tiba muncul angka 80 persen yang memvonis wilayah-wilayah pemekaran gagal dalam melaksanakan amanat pemekaran seiring dengan pemberlakuan otonomi daerah,” tegas Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh dalam diskusi di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (24/2).
Baca Juga:
Menurut Anwar, munculnya angka tersebut seiring dengan peristiwa yang terjadi di DPRD Sumatera Utara. Sementara pemerintah sendiri selaku institusi yang melegalisasikan pemekaran wilayah pun terjebak dengan wacana 80 persen itu. “Saya menghimbau agar data tersebut dikaji ulang, agar tidak terlalu jauh menjadi fitnah,” katanya.
Sementara itu, Alex Noerdin pun mengingatkan agar proses pemekaran tidak hanya datang dari bawah. “Pemerintah sendiri hendaknya juga punya grand design nasional tentang pemekaran wilayah. Dengan demikian, rencana dan proses pemekaran sebuah daerah bisa menggambarkan satu kesatuan berbangsa dan bernegara. Proses pemekaran seperti sekarang harus disempurnakan agar hakekat pemekaran itu terwujud,” jelasnya.
JAKARTA – Tiga gubernur yang juga Ketua DPD Partai Golkar, masing-masing Anwar Adnan Saleh (Gubernur Sulawesi Barat), Rusli Zainal (Gubernur
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan PCO, Prabowo Beri Perintah Ini
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi