Pemerintah Dinilai Lamban Menyelamatkan SM Rawa Singkil

“Sampai hari ini belum ada upaya serius penyelamatan yang dilakukan Menteri LHK,” ujar Wahyu Pratama, Koordinator Hukum Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH).
P2LH sendiri telah berkali-kali menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Mereka juga telah menggalang dukungan melalui penandatanganan petisi untuk mendorong Menteri LHK segera melakukan penyelamatan SM Rawa Singkil.
Koordinator Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) Missi Muizzan menyayangkan lambannya respons pemerintah. Dalam konteks konservasi, kata Missi, kondisi SM Rawa Singkil sudah sangat mengkhawatirkan.
Dia merasa heran lantara masalah tersebut tak kunjung diselesaikan. Padahal, sudah ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Beradasarkan beleid tersebut, kata Mizzi, kepolisian ataupun aparat penegak hukum bidang kehutanan sebagai perwakilan negara harusnya melakukan penindakan hukum secara menyeluruh.
"Sebagai langkah untuk menghilangkan ancaman dan menghentikan laju kerusakan terhadap salah satu kawasan konservasi yang dilindungi negara,” tuturnya.(jlo/jpnn)
Pemerintah dinilai lamban menyelamatkan kawasan SM Rawa Singkil, padahal kondisinya sudah mengkhawatirkan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing