Pemerintah Dinilai Lamban Mengeksekusi Vaksin Halal, YKMI Layangkan Somasi
Minggu, 01 Mei 2022 – 01:14 WIB

Vaksin halal (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com
Pembina YKMI, KH Jamaluddin F Hasyim menambahkan jika Pemerintah masih tidak mematuhi Putusan MA, maka ini akan berdampak besar pada tatanan masyarakat Indonesia.
"Kemenkes jangan berdalih alasan darurat dan lainnya, untuk memasukkan vaksin haram ke tubuh umat Islam. Apalagi setelah adanya putusan MA yang berlaku final dan mengikat, itu sifatnya wajib. Jangan sampai umat Islam membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional," seru Jamaluddin.(chi/jpnn)
Sudah banyak masyarakat yang mudik, tetapi pemerintah masih saja bergerak lambat dalam menindaklanjuti putusan MA tersebut.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Abidzar Somasi Warganet yang Diduga Hina Ibunya, Umi Pipik Merespons Begini
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang