Pemerintah Dinilai Mau Enaknya Sendiri
Minggu, 08 April 2012 – 21:09 WIB
Beberapa saksi ahli telah dimintai tanggapannya dalam persidangan MK, seperti pada Rabu (4/4) lalu, antara lain mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu yang menyatakan pembelian saham itu harus seizin DPR. Perlunya persetujuan komisi terkait ini jangan dimaknai menghambat divestasi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Diyah Ratu Ganefi menilai, pemerintah pusat telah mengabaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching