Pemerintah Dinilai tak Serius Tangani Kemiskinan

Pemerintah Dinilai tak Serius Tangani Kemiskinan
Pemerintah Dinilai tak Serius Tangani Kemiskinan
Karding juga melihat kecenderugan paradigma yang terjadi d Indonesia, dimana masih banyak orang yang inginnya diberikan bantuan saja. "Tapi, keinginan untuk diberdayakan tidak ada," ungkapnya.

Maka dari itu, lanjut Karding, Undang-undang Penanganan Fakir Miskin yang disahkan Kamis (21/7), fokus pada pengentasan fakir miskin. "UU fakir miskin ini mengubah paradigma orang dari charity menjadi pemberdayaan. Jadi jelas di sana dikatakan program untuk penangangan fakir miskin lebih terarah, terencana dalam memberdayakan dan memandirikan," tuntasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding menilai, koordinasi antarkementerian lemah, tidak terarah dan tidak terpadu dalam menjalankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News