Pemerintah Disarankan Tak Panik Hadapi Demo
Senin, 18 Oktober 2010 – 17:21 WIB
"Undang-Undang tersebut di atas juga mengamanatkan agar pemerintah tidak terlalu keras dan terlalu panik menyikapi demo, misalnya mengaitkannya dengan dengan setahun pemerintahan SBY," tegas Mahfud pula. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, hingga kini belum ada gerakan inkonstitusional yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca