Pemerintah Ditantang Ajukan Revisi UU Ibu Kota
Kamis, 13 April 2017 – 15:12 WIB
Lebih lanjut Nizar juga sangat tidak setuju jika pembangunan ibu kota baru nanti dilakukan swasta.
Sebab, dia menegaskan, tentu swasta mengeluarkan uang untuk mencari keuntungan. Tidak mungkin swasta mengeluarkan uang tapi tanpa mengharapkan margin keuntungan.
"Kalau keluarkan uang tidak ada keuntungan tidak mungkin. Jadi, wacana tidak masuk akal," kata dia. (Boy/jpnn)
Pemerintah jangan hanya melempar wacana saja untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangka Raya, maupun ke daerah lainnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 11 Rumah di Kota Palangka Raya
- PDIP Palangka Raya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota 2024
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
- Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Palangka Raya
- Innalillahi, 5 Warga Tenggelam Akibat Banjir Kota Palangka Raya