Pemerintah Ditantang Ajukan Revisi UU Ibu Kota

Pemerintah Ditantang Ajukan Revisi UU Ibu Kota
Kota Palangka Raya saat terjadi bencana kabut asap. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Lebih lanjut Nizar juga sangat tidak setuju jika pembangunan ibu kota baru nanti dilakukan swasta.

Sebab, dia menegaskan, tentu swasta mengeluarkan uang untuk mencari keuntungan. Tidak mungkin swasta mengeluarkan uang tapi tanpa mengharapkan margin keuntungan.

"Kalau keluarkan uang tidak ada keuntungan tidak mungkin. Jadi, wacana tidak masuk akal," kata dia. (Boy/jpnn)


Pemerintah jangan hanya melempar wacana saja untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangka Raya, maupun ke daerah lainnya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News