Pemerintah Dituding Akali UU Sistem Jaminan Sosial

Usulkan Revisi agar BUMN Tangani Jamsosnas

Pemerintah Dituding Akali UU Sistem Jaminan Sosial
Pemerintah Dituding Akali UU Sistem Jaminan Sosial
Lobi ini, ucap dia, karena belum ada persepsi yang sama antara Pansus RUU BPJS DPR dan pemerintah. Salah satunya terkait sifat UU BPJS itu.

Dikatakannya, jika dalam lobi itu juga belum ditemukan titik temu, maka DPR akan mengadakan seminar terbuka terkait RUU BPJS. “Biar nanti publik yang menilai, siapa yang main-main dan tidak serius membahas RUU BPJS. Padahal RUU ini sangat penting bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Secara terpisah, anggota Pansus RUU BPJS lainnya Hendrawan Supratikno mengatakan, apabila dalam lobi terakhir itu tidak berhasil maka pemerintah harus siap menanggung risiko politisnya, karena UU itu menyangkut begitu banyak orang. "Bahkan, bukan tidak mungkin akan menjadi seperti Kasus Bank Century baru," pungkas Hendrawan. (fas/jpnn)

JAKARTA - Usulan pemerintah agar Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) direvisi sebagai konsekuensi dari usulan dalam Rancangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News