Pemerintah Dituding Akali UU Sistem Jaminan Sosial
Usulkan Revisi agar BUMN Tangani Jamsosnas
Rabu, 19 Januari 2011 – 02:20 WIB
Lobi ini, ucap dia, karena belum ada persepsi yang sama antara Pansus RUU BPJS DPR dan pemerintah. Salah satunya terkait sifat UU BPJS itu.
Dikatakannya, jika dalam lobi itu juga belum ditemukan titik temu, maka DPR akan mengadakan seminar terbuka terkait RUU BPJS. “Biar nanti publik yang menilai, siapa yang main-main dan tidak serius membahas RUU BPJS. Padahal RUU ini sangat penting bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Secara terpisah, anggota Pansus RUU BPJS lainnya Hendrawan Supratikno mengatakan, apabila dalam lobi terakhir itu tidak berhasil maka pemerintah harus siap menanggung risiko politisnya, karena UU itu menyangkut begitu banyak orang. "Bahkan, bukan tidak mungkin akan menjadi seperti Kasus Bank Century baru," pungkas Hendrawan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Usulan pemerintah agar Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) direvisi sebagai konsekuensi dari usulan dalam Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap