Pemerintah Dituntut Tuntaskan Masalah Pekerja Anak

Pemerintah Dituntut Tuntaskan Masalah Pekerja Anak
Pemerintah Dituntut Tuntaskan Masalah Pekerja Anak
Sementara itu secara terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, I Gusti Made Arka mengatakan, pihak Kemenakertrans setiap tahunnya menarik sebanyak 3.000 anak dari dunia kerja. Penarikan tersebut dilakukan di 13 provinsi dan 50 kabupaten/kota, serta bekerjasama dengan Kemendiknas dan Bappenas.

Dijelaskannya, dalam proses itu setiap kabupaten atau kota mengajukan data tentang jumlah pekerja anak yang terdapat di daerahnya. Data tersebut kemudian diidentifikasi bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). "Langkah pertama dilakukan pembinaan bersama para LSM," ujar Made Arka.

Selanjutnya dikatakan lagi, setelah dilakukan pembinaan, baru kemudian anak-anak tersebut dimasukkan ke sekolah-sekolah, sesuai dengan jenjangnya. Pemerintah - dalam hal ini dinas pendidikan - harus menyediakan 'bangku' untuk anak-anak tersebut. "Karena kerjasama dengan Kemendiknas, maka dinas pendidikan setempat harus menyediakan kursi sekolah untuk mereka," terangnya.

Sementara itu, Made Arka juga mengungkapkan sejumlah kendala terutama terkait pengawasan. Ia melaporkan bahwa jumlah pengawas tenaga kerja di Indonesia masih jauh dari ideal. Di mana katanya, untuk mengawasi sekitar 208.813 perusahaan di Indonesia, masih dibutuhkan sejumlah 1.172 pengawas lagi. Menurutnya pula, idealnya satu orang pengawas adalah untuk lima perusahaan. Namun faktanya, hanya tersedia 2.308 pengawas dengan kebutuhan total 3.480 orang. Jumlah tersebut terdiri dari pengawas umum (1.605 orang), pengawas spesialis (254 orang) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (449 orang). (cha/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Libido Kekuasaan Meningkat

JAKARTA - Penarikan pekerja anak dari dunia kerja harus direncanakan secara matang, serta tuntas dari akarnya. Tidak hanya menyelesaikan persoalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News