Pemerintah Dukung Relokasi Industri
Senin, 16 Juli 2018 – 01:51 WIB
Salah satunya dengan menurunkan atau meniadakan dana pungutan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada produk minyak goreng.
Menurut Airlangga, minyak goreng merupakan produk hilir dari industri kelapa sawit. Karena itu, seharusnya tidak dikenakan dana pungutan BPDP.
”Fatty alcohol dan (produk hilir, Red) yang lain tidak kena (pungutan BPDP). Ya tentu minyak goreng yang juga termasuk produk hilir sewajarnya itu diangkat agar ekspornya meningkat,” terang Airlangga. (agf/ken/c25/fal)
Penguatan industri dalam negeri menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menangkal gejolak eksternal, termasuk perang dagang antara Amerika Serikat
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan