Pemerintah Dukung Relokasi Industri
Senin, 16 Juli 2018 – 01:51 WIB

Ilustrasi pekerja industri. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN
Salah satunya dengan menurunkan atau meniadakan dana pungutan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada produk minyak goreng.
Menurut Airlangga, minyak goreng merupakan produk hilir dari industri kelapa sawit. Karena itu, seharusnya tidak dikenakan dana pungutan BPDP.
”Fatty alcohol dan (produk hilir, Red) yang lain tidak kena (pungutan BPDP). Ya tentu minyak goreng yang juga termasuk produk hilir sewajarnya itu diangkat agar ekspornya meningkat,” terang Airlangga. (agf/ken/c25/fal)
Penguatan industri dalam negeri menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menangkal gejolak eksternal, termasuk perang dagang antara Amerika Serikat
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024