Pemerintah Evaluasi Importir Gula
Senin, 31 Januari 2011 – 03:03 WIB
September tahun lalu Kementerian Perdagangan memberikan izin impor gula kristal putih total sebanyak 450 ribu ton. Alokasi impor untuk PTPN IX 70 ribu ton, PTPN X 90 ribu ton, PTPN XI 90 ribu ton, PT RNI 50 ribu ton, PT PPI 90 ribu ton dan Perum Bulog 60 ribu ton. Tujuan impor gula untuk memenuhi kebutuhan gula selama lima bulan pertama tahun 2011 sebelum musim giling tebu tiba. (res)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan berencana untuk mengevaluasi kinerja importir terdaftar gula kristal putih (GKP). Apalagi, sampai sekarang belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sesuai Arahan Presiden, Wamendag Jerry: Kami Bergerak Cepat, Permendag 8/2024 Permudah Perdagangan
- Ribuan Kointainer Tertahan di Pelabuhan Akhirnya Dilepas, Begini Penjelasan Kemendag
- Alasan Elon Musk Hadir di WWF ke-10 Bali: Saya Kagum
- Perdagangan Indonesia-Selandia Baru, Kemendag Bidik Kerja Sama Impor Sapi
- Hasnur Internasional Shipping Raih Penghargaan The Best 6 Investortrust Companies 2024
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini