Pemerintah Fokus Tertibkan RKAB Timah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan menertibkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) timah, khususnya perusahaan tambang yang terindikasi menjalin kerja sama dengan para tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
"Saat ini masih terus dibahas dengan Satuan Tugas (Satgas) dan sedang terus dikoleksi," tegas Arifin.
Menurutnya, RKAB-RKAB yang memang memberikan pengaruh positif langsung ke pemerintah tentu akan terus dijaga. Namun yang bermasalah atau buram akan ditertibkan.
Apalagi dipastikan kerugian negara cukup besar akibat maraknya tambang ilegal sumber daya mineral timah.
“Perusahaan tambang yang mendapat hasil tambah di luar rencana mereka bisa mengurangi potensi penerimaan negara. Padahal pemerintah ingin memaksimalkan penerimaan negara," ujar Arifin.
Adapun Satgas yang dibentuk langsung bertindak di bawah Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
Untuk menerbitkan kegiatan PETI, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Polri terus melakukan koordinasi untuk mencari skema penindakan yang tepat.
Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan kerugian PT Timah Tbk setiap tahun mencapai triliunan rupiah akibat maraknya tambang ilegal.
RKAB-RKAB yang memang memberikan pengaruh positif langsung ke pemerintah tentu akan terus dijaga. Namun yang bermasalah atau buram akan ditertibkan.
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar
- Kementerian ESDM dan Pertamina Pastikan Pasokan dan Layanan BBM di Palembang Aman