Pemerintah Gagal Atasi Pencucian Uang
Di-Blacklist, Sejajar Pakistan dan Ghana
Minggu, 19 Februari 2012 – 02:29 WIB
"Penegakkan hukum yang lemah, dilengkapi dengan absennya komitmen politik dari para pejabat untuk menumpas radikalisasi merupakan penyebab utama," katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, ormas-ormas radikal dan anarkis saja leluasa beraksi secara terbuka. Tentu mudah pula bagi gerakan bawah tanah untuk mengorganisir diri.
Lebih luas, lanjut Eva, adanya kemunduran kinerja dalam penindakan money laundering berkaitan aktivitas terorisme sebenarnya merupakan sinyal masih maraknya transaksi-transaksi terkait illegal business lainnya. Seperti illegal logging, fishing, penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM), bahkan trafficking in person atau perdagangan orang. "PDIP mempertanyakan keseriusan penyidik Polri dalam menindaklanjuti laporan-laporan PPATK karena sikap polri merupakan faktor signifikan," ujarnya.
PDIP mengusulkan pemerintah membuat kebijakan terobosan guna mengurai kebuntuan. "Misalnya pembuatan MOU antara PPATK dan penyidik-penyidik guna memastikan bahwa tiap laporan PPATK harus ditindaklanjuti penyidik," katanya.
JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan Indonesia di-blacklist karena gagal mengatasi money laundering atau pencucian
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental