Pemerintah Gagal Atasi Pencucian Uang

Di-Blacklist, Sejajar Pakistan dan Ghana

Pemerintah Gagal Atasi Pencucian Uang
Pemerintah Gagal Atasi Pencucian Uang
"Penegakkan hukum yang lemah, dilengkapi dengan absennya komitmen politik dari para pejabat untuk menumpas radikalisasi merupakan penyebab utama," katanya.

Ia menambahkan, ormas-ormas radikal dan anarkis saja leluasa beraksi secara terbuka. Tentu mudah pula bagi gerakan bawah tanah untuk mengorganisir diri.

Lebih luas, lanjut Eva, adanya kemunduran kinerja dalam penindakan money laundering berkaitan aktivitas terorisme sebenarnya merupakan  sinyal masih maraknya transaksi-transaksi terkait illegal business lainnya. Seperti illegal logging, fishing, penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM), bahkan trafficking in person atau perdagangan orang.  "PDIP mempertanyakan keseriusan penyidik Polri dalam menindaklanjuti laporan-laporan PPATK karena sikap polri merupakan faktor signifikan," ujarnya.

PDIP mengusulkan pemerintah membuat kebijakan terobosan guna mengurai kebuntuan. "Misalnya pembuatan MOU antara PPATK dan penyidik-penyidik guna memastikan bahwa tiap laporan PPATK harus ditindaklanjuti penyidik," katanya.

JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan Indonesia di-blacklist karena gagal mengatasi money laundering atau pencucian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News