Pemerintah Genjot IPK dengan Gencar Bersih-Bersih Kementerian dan Lembaga

Pemerintah Genjot IPK dengan Gencar Bersih-Bersih Kementerian dan Lembaga
Tersangka korupsi proyek BTS, Menkominfo Johnny G Plate saat keluar dari gedung Jampidsus, Jakarta, Rabu (17/5). Foto : Ricardo/JPNN.com

Penetapan Menkominfo sebagai tersangka ini menandai makin meluasnya langkah bersih-bersih yang dilakukan pemerintah.

Sebelumnya, sejumlah pejabat di Ditjen Pajak juga telah ditetapkan sebagai tersangka, begitu pula di Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan pejabat di sejumlah instansi baik pusat maupun daerah lainnya.

Apresiasi tinggi perlu diberikan kepada kejaksaan karena anggaran sebesar itu setara dengan biaya untuk membangun lebih dari 4.000 km jalan atau 8.000 unit gedung sekolah atau membiayai BLT untuk 41,5 juta kepala keluarga.

Dalam berbagai kesempatan, Menko Polhukam Mahfud MD telah menyatakan bahwa pemerintah memang ingin terus meningkatkan kualitas pemerintahan sehingga berbagai legasi pembangunan selama ini lebih bermakna.

Pemerintah juga terpacu setelah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun lalu turun dari 38 menjadi 34.

“Kita akui, ini memang masalahnya masih banyak permainan di birokrasi. Ini kita harus tangani,” ujar Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat di DPR, Rabu (29/3).

Pemerintah, misalnya, awal Mei lalu resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam.

Begitu pula, Presiden Joko Widodo telah mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa segera dibahas disahkan.

Pemerintah membuktikan keseriusan dalam memberantas korupsi. Salah satu menteri, yakni Johnny G Plate juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News