Pemerintah Harus Melindungi Industri Baja Nasional dari Serbuan Impor

Pemerintah Harus Melindungi Industri Baja Nasional dari Serbuan Impor
Ilustrasi baja ringan. Foto: KADI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho merasa prihatin dengan masih tingginya angka impor baja.

Terlebih, selisih harga jual antara baja impor dan baja produksi dalam negeri cukup jauh. Jika hal ini dibiarkan bakal berdampak buruk terhadap industri baja dalam negeri.

“Impor baja yang cukup tinggi ini tentu menjadi salah satu hal yang patut diwaspadai oleh pemerintah dan kalangan industri,” ujar Andry dalam keterangannya.

Oleh karena itu, Andry mengusulkan, agar para produsen baja di Tanah Air meminta kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), untuk melakukan penyelidikan terkait dengan maraknya baja impor dan dugaan terjadinya praktek dumping.

“Saya rasa ini jadi salah satu kewenangan yang perlu pemerintah lakukan untuk melindungi industri baja dalam negeri, sehingga kita bisa melihat pemerintah serius melindungi industri domestik yang saat ini berada di fase pemulihan,” kata Andry.

Menurut dia, industri baja yang merupakan industri strategis yang banyak mengalami tekanan akibat maraknya baja impor.

Kondisi ini akan menimbulkan kerugian yang pada akhirnya berdampak terhadap kinerja perusahaan.

“Jangan sampai industri melakukan efisiensi dan pada akhirnya merumahkan atau mengurangi karyawannya,” seru Andry.

Selisih harga jual antara baja impor dan baja produksi dalam negeri cukup jauh. Jika hal ini dibiarkan bakal berdampak buruk terhadap industri baja dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News