Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Perdagangan Minyak Goreng Nasional

Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Perdagangan Minyak Goreng Nasional
Minyak goreng curah bersubsidi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Bila ada kekurangan pasokan domestik, maka pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyediakan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utamanya.

Priyanto juga menerangkan, bahwa harga CPO yang merangkak naik di pasar global, telah menyebabkan banyak distorsi (tekanan) diperkebunan kelapa sawit, seperti naiknya sarana dan prasarana produksi, dan bahan bakar minyak (BBM), yang turut menaikkan biaya produksi CPO.

Secara singkat, setiap adanya kenaikan harga CPO dunia, turut menaikkan harga produksi CPO di Indonesia.

Jika lonjakan kebutuhan masyarakat luas, terutama pedagang dadakan dan UMKM bisa didata dengan lebih baik, maka ketersediaan minyak goreng rumah tangga akan dapat terpenuhi.

Lantaran, produksi CPO berada didalam negeri dan akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat luas, kendati mengalami lonjakan kebutuhan yang tinggi.

“Dengan kapasitas terpasang pabrik minyak goreng dan pabrik CPO yang besar, kebutuhan minyak goreng domestik pasti bisa terpenuhi. Persoalan utamanya pada data kebutuhan pasar, mekanisme perdagangan dan harga jual domestik yang terjangkau, harus segera dibenahi pemerintah,” jelas Priyanto.

Sebagai produsen terbesar CPO, tentunya kebutuhan pasar global akan terpenuhi dari produksi berkelanjutan yang dilakukan perkebunan kelapa sawit.

Terutama petani kelapa sawit, yang kehidupannya bergantung dari penjualan hasil panennya.

Infrastruktur logistik yang selama ini masih terbilang karut marut, bisa difasilitasi pemerintah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News