Pemerintah Hentikan Pengiriman Pembantu Rumah Tangga ke Timur Tengah
Senin, 04 Mei 2015 – 21:35 WIB
"Alasan terpenting adalah karena belum adanya regulasi ketenagakerjaan yang baku dan mengikat di negara-tersebut sehingga merugikan TKI,” tegasnya.
Mengenai para TKI yang sudah direkrut dan diproses, lanjutnya, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan. “Ada sekitar 4700 TKI yang sedang berproses untuk bekerja ke Timur-Tengah. Ini yang terakhir dan tidak boleh ada lagi pengiriman,” kata Hanif.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memutuskan penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk pembantu rumah tangga atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini