Pemerintah Indonesia Terbitkan Perppu Larang Kelompok Anti-Pancasila

"Pemerintah berharap agar masyarakat tetap tenang, dan menerima Perppu ini dengan pikiran yang jernih, bijak dan penuh pertimbangan," kata Wiranto.
"Kami tidak memiliki niat untuk membatasi kebebasan berorganisasi yang telah memberi banyak kontribusi kepada negara secara nyata."
Perppu bisa targetkan Hizbut Tahrir
Wiranto tidak mengungkap organisasi mana yang akan menjadi sasaran, meski Pemerintah sebelumnya mengindikasikan keinginannya untuk melarang kelompok garis keras Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) -yang merupakan organisasi legal di Australia.
HTI dan kelompok lain seperti Front Pembela Islam memimpin demonstrasi massal di Jakarta melawan Ahok, yang kemudian dipenjarakan karena tuduhan penistaan agama.
Langkah tersebut berlaku efektif sesegera mungkin tapi akan dibahas secara retrospektif di DPR terlebih dahulu.
Hizbut Tahrir Indonesia adalah kelompok pro-Kekhalifahan Islam yang menganjurkan agar hukum Syariah untuk diterapkan di seluruh Indonesia, namun tak memiliki riwayat kekerasan yang seperti dilakukan Front Pembela Islam (FPI).

Reuters: Antara Foto
Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa HTI mengancam perdamaian dan ketertiban dan bekerja melawan Pancasila.
Presiden Jokowi telah menandatangani sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur sanksi pidana terhadap anggota atau pengurus organisasi kemasyarakatan yang pro-kekerasan dan tak mendukung ideologi bangsa
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina