Pemerintah Indonesia Terbitkan Perppu Larang Kelompok Anti-Pancasila
Kamis, 13 Juli 2017 – 00:30 WIB

Pemerintah Indonesia Terbitkan Perppu Larang Kelompok Anti-Pancasila
"Ini tidak dimaksudkan untuk melukai keberadaan organisasi Islam atau mendiskreditkan mereka," kata Wiranto.
"Ini semata-mata dimaksudkan untuk kebaikan yang lebih besar, bukan untuk mendiskreditkan komunitas Muslim."
Hizbut Tahrir dilarang di negara lain seperti Jerman dan Mesir.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Diterbitkan: 18:30 WIB 12/07/2017 oleh Nurina Savitri.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
Presiden Jokowi telah menandatangani sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur sanksi pidana terhadap anggota atau pengurus organisasi kemasyarakatan yang pro-kekerasan dan tak mendukung ideologi bangsa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina