Pemerintah Ingin Bentuk BPJS Baru
Senin, 11 Juli 2011 – 02:02 WIB

Pemerintah Ingin Bentuk BPJS Baru
JAKARTA - Pemerintah menyatakan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini sedang dibahas bersama DPR, ditekankan pada pembentukan badan baru yang menaungi masalah kesehatan. Untuk keempat BPJS yang telah ada tetap beroperasi ditambah dengan satu badan lagi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengemukakan, pemerintah menghendaki pembentukan satu BPJS baru dan tetap mempertahankan yang lama. Menurutnya, keputusan ini telah dikaji pemerintah, setelah sebelumnya terdapat kajian untuk melebur seluruh BPJS menjadi satu.
Baca Juga:
"Yang baru itulah yang mengemban tugas kesehatan primer. Tempo hari kan ada wacana melebur yang sudah ada, itu terlalu berat. Nanti, untuk yang baru dibentuk, pihak Askes dan segala macam akan turut membantu," kata Mustafa di Jakarta, Minggu (10/7).
Adapun modal BPJS baru, pemerintah akan menentukannya sesuai dengan anggaran yang dimilikinya. Detail permodalan tersebut berada di tangan Kementerian Keuangan yang merupakan kewenangannya.
JAKARTA - Pemerintah menyatakan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini sedang dibahas bersama DPR, ditekankan pada pembentukan badan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton