Pemerintah Investasikan Tapera ke Reksa Dana

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, pemerintah berencana menginvestasikan dana tabungan perumahan rakyat (tapera) ke dalam produk kontrak investasi kolektif (KIK) berupa reksa dana.
Tapera merupakan tabungan milik masyarakat yang dikumpulkan untuk memudahkan masyarakat membeli rumah.
Kalangan yang diutamakan dalam program tersebut, antara lain, PNS, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD.
’’Ini seperti durian runtuh bagi pasar modal. Tapi, semua harus menunggu pembentukan BP (badan pengelola) dulu karena nanti dia yang mengelola,’’ ujarnya di sela-sela seminar bertema Sailing through Economic and Political Tide, Senin (20/11).
Perempuan yang kerap disapa Kiki itu menjelaskan, BP Tapera merupakan bentuk transisi dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS yang saat ini mengelola bantuan tabungan perumahan bagi PNS, TNI, dan Polri.
Pembentukan BP Tapera didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. BP Tapera akan diresmikan pada Maret 2018.
Dengan adanya BP Tapera, PNS, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD bakal mendapatkan manfaat tabungan untuk uang muka, cicilan, dan biaya renovasi rumah.
Karena itu, ada iuran yang harus dibayarkan para pekerja sebesar 2,5 persen dari gaji per bulan, ditambah 0,5 persen dari pemberi kerja per bulan. Besaran iuran tersebut masih bersifat usulan sehingga masih harus ditetapkan dalam perpres tersendiri.
pemerintah berencana menginvestasikan dana tabungan perumahan rakyat (tapera) ke dalam produk kontrak investasi kolektif (KIK) berupa reksa dana.
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD