Pemerintah Jamin Ada Penguatan Perlindungan TKI
Senin, 09 April 2012 – 19:12 WIB
“Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah. Sehingga, segera mungkin ada penyesuaian UU untuk menjadi bagian dari isi konvensi ini. Yakni dengan merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri,” jelasnya,
Baca Juga:
Ketua Umum DPP PKB ini menerangkan, pemerintah nantinya akan memasukkan ratifikasi ini untuk memperkuat poin-poin penting di dalam UU tersebut. Terutama, masalah perlindungan TKI yang wajib dilakukan pemerintah dan pihak – pihak lembaga swasta terkait lainnya.
“Ada beberapa poin penting yang harus direvisi. Yakni mengenai penguatan perlindungan TKI. Misalnya peran pemerintah dan swasta di dalamnya harus lebih kuat. Sehingga ada keseimbangan peran antara pemerintah dengan pihak swasta,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin adanya penguatan dan peningkatan perlindungan tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur