Pemerintah Kaji Syarat Tes PCR untuk Perjalanan Jelang Nataru
Rabu, 10 November 2021 – 07:27 WIB
Virus tersebut ditemukan pada dua orang mahasiswa yang baru pulang dari Inggris. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan jelaskan soal aturan tes PCR sebagai syarat perjalanan saat Natal dan Tahun Baru alias Nataru.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar