Pemerintah Kantongi Dua Resep Atasi Kemiskinan

Pemerintah Kantongi Dua Resep Atasi Kemiskinan
Pemerintah Kantongi Dua Resep Atasi Kemiskinan
JAKARTA - Pemerintah memiliki dua resep untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesempatan kerja. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional-Kepala Bappenas, Amida Alisjahbana memnyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesempatan kerja pada dasarnya melalui dua pendekatan.

Berbicara pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jumat (8/7), Armida menyatakan, resep pertama adalah dengan mekanisme ekonomi yang disasarkan pada penciptaaan kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan yang berasal dari ekonomi sektor produktif. "Pemerintah dalam hal ini sifatnya lebih pada memfasilitasi, yang mendukung peningkatan iklim investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, dan menjaga stabilitas perekonomian," ungkap Armida.

Sedangkan pendekatan kedua yang bisa dilakukan adalah kebijakan yang sifatnya langsung kepada kantong kemiskinan. "Misalnya kebijakan kemiskinan yang pro rakyat," tegasnya.

Kebijakan itu, sebut Armida, dituangkan dalam tiga cluster pengentasan kemiskinan. Cluster pertama melalui pemberian bantuan sosial rumah tangga dengan sasaran rumah tangga sangat miskin, seperti melalui Jamkesmas, Raskin, dan Bea Siswa bagi anak berprestasi. Sedangkan cluster kedua, melalui PNPM Mandiri yang basisnya di masyarakat miskin.

JAKARTA - Pemerintah memiliki dua resep untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesempatan kerja. Menteri Perencanaan Pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News