Pemerintah Kebingungan Menangani Wabah Corona, Ini Buktinya

Pemerintah Kebingungan Menangani Wabah Corona, Ini Buktinya
Suasana Terminal Blok M terlihat sepi pascapemberlakuan PSBB, Jakarta, Jumat (10/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

Yang terbaru Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menetapkan Permnhub Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, yang tidak sinkron dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Dalam hal ini Neta menangkap kesan Presiden Joko Widodo membebaskan aparatur di bawahnya, mengambil kebijakan masing-masing. Akibatnya, sejumlah kebijakan malah terkesan tidak sinkron.

"Saya kira dalam hal ini masyarakat yang akan menjadi korban. Karena itu pemerintah perlu bersinergi agar kebijakan yang diambil tidak saling bertolak belakang," pungkas Neta.(gir/jpnn)

Neta S Pane IPW menilai pemerintah kebingun menangani wabah virus corona COVID-19, terbukti banyak aturan yang tidak sinkron, termasuk adanya Permenhub 18 Tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News