Pemerintah Kebingungan Menangani Wabah Corona, Ini Buktinya
Senin, 13 April 2020 – 07:40 WIB
Yang terbaru Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menetapkan Permnhub Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, yang tidak sinkron dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Dalam hal ini Neta menangkap kesan Presiden Joko Widodo membebaskan aparatur di bawahnya, mengambil kebijakan masing-masing. Akibatnya, sejumlah kebijakan malah terkesan tidak sinkron.
"Saya kira dalam hal ini masyarakat yang akan menjadi korban. Karena itu pemerintah perlu bersinergi agar kebijakan yang diambil tidak saling bertolak belakang," pungkas Neta.(gir/jpnn)
Neta S Pane IPW menilai pemerintah kebingun menangani wabah virus corona COVID-19, terbukti banyak aturan yang tidak sinkron, termasuk adanya Permenhub 18 Tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- DPR Didesak Bentuk Pansus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bahlil Lahadalia
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar