Pemerintah Kecam Eksekusi WNI di LN, tetapi Tetap Menerapkan Hukuman Mati

Pemerintah Kecam Eksekusi WNI di LN, tetapi Tetap Menerapkan Hukuman Mati
Ilustrasi narapidana hukuman mati. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, komunikasi dengan otoritas terkait, penanganan non-litigasi berupa pendekatan kepada ahli waris korban, dan pendampingan pemulangan AIA ke Indonesia.

Selama penanganan kasus, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Riyadh senantiasa berkoordinasi intensif dengan instansi terkait di Indonesia dan Arab Saudi serta keluarga AIA di Indonesia. (ant/dil/jpnn)

Anggota Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Yosua Octavian mengatakan pemerintah masih bersikap standar ganda dalam penerapan hukuman mati


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News